Sales Rokok Otaki Penculikan Pedagang

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Friday, February 12, 2016

Kematian Wakil Ketua PDI Perjuangan Belum Terungkap

www.iboqq365.blogspot.com
MEDAN, ibonews - Sudah berjalan empat bulan Polda Sumut belum berhasil mengungkap kasus kematian Zailani, Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batangkuis. Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan, sejak penemuan jasad Zailani, menilai kematian kader mereka itu tak wajar lantaran terdapat bekas luka-luka ditubuhnya.
Keterangan pihak kepolisian, yang semula menyebut kematian Zailani akibat serangan jantung pun dibantah. Apalagi, saat itu hasil autopsi terhadap jasad Zainal (45), warga Gang Seri Dusun VII Desa Tanjung Sari, Kec Batangkuis, belum keluar. Dari investigasi PDI Perjuangan, di duga, Zaelani adalah korban pembunuhan.
"Kasusnya memang masih ditangani. Belum ada ditetapkan tersangka. Lebih jelasnya coba ditanyakan ke pihak Jahtanras Ditreskrimum. Mereka yang tangani itu," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/2) di Mapolda Sumut.
Terpisah, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Sumut. Semakin tidak jelasnya pengungkapan kasus ini, diibaratkan Sutrisno, seolah nyawa manusia tidak berarti lagi bagi kepolisian.
"Mungkin karena nyawa manusia itu sudah tidak begitu berarti lagi, makanya kasusnya itu tidak diusut dan tidak terbongkar. Kinerja Polda Sumut mengecewakan" tukasnya, Kamis (11/2) siang.
Sutrisno menyebut, pihaknya akan segera menyurati DPP PDIP bidang hukum. Agar memberi perhatian khusus terhadap kasus kematian kader PDIP yang terjadi di Batangkuis itu.
Diketahui, sebelumnya ditemukan tak bernyawa, seorang polisi sempat menemui Zaelani ke rumahnya lantaran Zaelani terlibat kasus utang-piutang. Ketika itu, Zaelani sempat berupaya menghindar. Zaelani kabur dari kamar mandi rumahnya. Berselang satu hari kemudian, jasad Zaelani ditemukan di tanah garapan, sekitar 500 meter dari kediamannya. Kulitnya tampak terkelupas. Diduga disetrum atau disiram air keras, serta terdapat seperti luka tusuk pada bagian lehernya.
Share:

Sales Rokok Otaki Penculikan Pedagang


MEDAN, iboq news - Polres Langkat terus memeriksa secara maraton pelaku kasus penculikan dan pemerasan pedagang kelontong M Hutabarat alias Amat (35), warga Dusun IV Pangkal Titi, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Langkat.

Dua dari empat pelaku adalah personel kepolisian yakni Bripka NS (41) anggota Polres Tanah Karo dan Aiptu IAH, anggota Shabara Polres Binjai. Dua lainya warga sipil atas nama NOV (34) warga Jl. Medan-Binjai Km 12 dan MFD (31) warga Jl. Tani Asri, Kelurahan Tanjung Gusta.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Agus Subarnapraja mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka, aksi tersebut merupakan aksi pertama mereka dalam memeras dan menculik dengan modus cukai rokok ilegal ini. Pun begitu, pihaknya masih terus lakukan pendalaman secara maraton.
"Kalau pengakuan mereka baru sekali ini. Itu sah-sah saja. Kita masih menunggu hasil selanjutnya dan melakukan cek ke lapangan. Apakah ada korban lain dalam kasus ini atau ada keterlibatan rekan lain, kita tunggu saja hasilnya ya," kata Agus.

Dari keterangan para pelaku yang diperiksa secara terpisah, katanya, aksi yang dilakukan itu merupakan gagasan MFD. Sehari-hari MFD merupakan sales rokok. Dengan demikian, MFD mengetahui persis cara melakukan aksi ini. Setelah dua hari menyusun rencana, mereka lantas melakukan aksi dan menetapkan sasaran yakni pedagang kelontong.

"Dalam hal ini, kita meminta masyarakat khususnya pedagang untuk lebih mewaspadai lagi dengan gelagat aneh dari orang yang mengaku oknum dan bila ada kasus seperti ini agar segera laporkan ke Polres," ujarnya.

Disinggung mengenai ada kemungkinan cukai rokok yang memang illegal, Agus mengatakan,
para pedagang tidak tahu menahu cukai rokok ilegal atau legal. Karena yang memasukan adalah distributor melalui sales.
.
"Jadi gini ya, kalau masalah itu, kita minta masyarakat untuk lebih hati-hati lagi seperti yang saya bilang tadi. Pedagang dalam hal ini tidak mengetahui legal atau ilegalnya cukai," katanya.

Diberitakan sebelumnya, keempat tersangka melakukan aksi pemerasan dan penculikan terhadap M Hutabarat alias Amat dengan modus sedang bertugas mengungkap kasus penjualan rokok ilegal dan menuduh korban sebagai salah satu pedagang yang terlibat.

Tersangka kemudian menyita berbagai jenis rokok dan menculi Amat dengan menggunakan mobil Innova BK 1249 HG. Di tengah perjalanan, para pelaku meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada korban. Lalu terjadi kesepakatan tebusan tersebut hanya sebesar Rp 80 juta.

Istri korban kemudian mentransfer uang tebusan via ATM senilai Rp 20 juta ke nomor rekening istri pelaku MFD atas nama Hartati. Uang tebusan lainnya senilai Rp 50 juta diminta untuk kembali diantarkan istri korban dalam bentuk tunai.

Permintaan ini menimbulkan kecurigaan istri korban yang saat itu juga membuat pengaduan ke Polsek. Mendapatkan laporan dari warganya, petugas Polsek lantas berkoordinasi dengan Polres Langkat.

Para pelaku berhasil diamankan di Pantai Pakam, Desa Karang Reko, Kecamatan Stabat setelah sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku.(ari)

Baru Dimutasi ke Sabhara Binjai
Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin mengatakan, Aiptu IAH yang merupakan anggota Sabhara Polres Binjai terancam pemecatan dari institusi Polri.

"Ya masalah anggota kita itu, biarkan proses hukum berjalan," katanya saat ditemui di Jl. Imam Bonjol, Kamis (11/2).

Mulya menjelaskan, selama ia menjadi Kapolres Binjai, IAH langsung masuk dalam pengawasannya. Selain itu, IAH juga baru saja dimutasi ke unit sabhara.

"Dia baru saja kita mutasi dari Lantas Binjai dan baru turun dinas, rupanya dia seperti itu," ujarnya.

Saat kejadian, anggotanya tersebut memang sedang tidak bertugas karena alasan sakit gula. Atas dasar laporan tersebut, ia pun meminta pihak kesehatan untuk mengecek penyakitnya tersebut.

Terhadap kasus seperti ini, kata Mulya, dirinya tidak main-main dan ia juga mengaku sudah mewanti-wanti kepada anggota polisi lainnya untuk tidak melakukan tindakan kriminal.

"Kasus yang dilakukan personel tersebut merupakan ancaman serius dan selain terancam hukuman empat tahun ke atas juga terancam pemecatan degan tidak hormat," katanya.


Share:

Thursday, February 11, 2016

Polisi: Unsur Pembunuhan Berencana Jessica di Kasus Mirna Sudah Kuat

IBO NEWS - Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjerat Jessica Kumala Wongso dengan pembunuhan berencana atas kematian Wayan Mirna Salihin. Polisi sudah melihat gambaran yang kuat adanya unsur perencanaan dari Jessica dalam meracuni Mirna.

"Itu kan Pasalnya 340 subsider 339 KUHP. 340 Itu pembunuhan berencana, perencanaannya jelas ada, dan kuat itu," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada redaksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Hanya saja, Krishna enggan membeberkan unsur-unsur perencanaan dari Mirna tersebut. Ia mengatakan, semua itu akan dibuka di pengadilan nantinya.

"Sudahlah, itu sudah kuat. Nanti saja dibuka di pengadilan semua," imbuhnya.

Tapi, dari pemberitaan yang sudah-sudah, diketahui bahwa Jessica datang ke kafe lebih awal dan Jessica pula yang memesankan es kopi yang akhirnya diminum dan mengakibatkan Mirna mati.

Lebih jauh Krishna mengungkap, pemberkasan dalam kasus kematian Mirna sudah hampir rampung. Penyidik hanya perlu menambahkan beberapa keterangan ahli dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Mudah-mudahan minggu depan sudah kita serahkan tahap satu ke kejaksaan," tutup Krishna.
Share:

Categories

Pages